Minggu, 12 Juli 2015

Syaikhona Kholil Gurunya Para Kiai

Syaikhona Kholil Gurunya Para Kiai
KH Mustafa Bisri (Gus Mus) menyebutnya, kekeramatan atau karamah yang memancar pada diri Kiai Kholil Bangkalan bukan datang secara tiba-tiba, namun lahir dari proses penempaan diri yang sangat panjang. Semenjak remaja, beliau terbiasa menjalani pola hidup yang sederhana dan memprihatinkan, pahit manis, suka dan duka dalam perjalanan hidupnya ia pernah jalani. Maka tidak berlebihan jika banyak orang memuji Kiai Kholil. Zamakhsyari Dhofier dalam penelitiannya tentang jaringan intelektual Islam Indonesia, Syaikhona Kholil Bangkalan adalah termasuk salah satu tokoh yang mempunyai pengaruh besar terhadap perkembangan pendidikan Islam di Indonesia.


Selain itu, Syaikhona Kholil termasuk salah satu gurunya para Kiai se  Jawa dan Madura bahkan seluruh Indonesia. Adapan diantara murid-muridnya yang pernah berguru adalah, KH. Hasyim Asy’ari pendiri Jam’iyah Nahdlatul Ulama (organisasi terbesar di Indonesia), Kiai Abdul Wahab Hasbullah (Jombang), Kiai Bisri Syansuri (Jombang), Kiai Abdul Manaf (Lirboyo-Kediri), Kiai Maksum (Lasem), Kiai Munawir (Krapyak-Yogyakarta), Kiai Bisri Mustofa (Rembang Jateng), Kiai Nawawi (Sidogiri), Kiai Ahmad Shiddiq (Jember), Kiai As’ad Syamsul Arifin (Situbondo), Kiai Abdul Majjid (Bata-Bata Pamekasan), Kiai Toha (Bata-Bata Pamekasan), Kiai Abi Sujak (Astatinggi Kebun Agung, Sumenep), Kiai Usymuni (Pandian Sumenep), Kiai Muhammad Hasan (Genggong Probolinggo), Kiai Zaini Mun’im (Paiton Probolinggo), Kiai Khozin (Buduran Sidoarjo). Bahkan Ir. Soekarno Presiden RI pertama, menurut penuturan Kiai Asa’ad Samsul Arifin, Bung Karno meski tidak resmi sebagai murid Kiai Kholil, namun ketika sowan ke Bangkalan, Kiai Kholil memegang kepala Bung Karno dan meniup ubun-ubunya (hal.51-53).

Dalam mendidik santri-santrinya, Kiai Kholil sangatlah luar biasa dalam mengemban sebuah amanah dan tanggung jawab sebagai seorang guru. Dari beberapa santri di atas, mayoritas semua menjadi tokoh publik dan bisa dipertanggung jawabkan intergritas keilmuannya sebagai seorang santri. Juga mayoritas santri Kiai Kholil menjadi orang  yang sukses, menjadi seorang Kiai, dan pengasuh pesantren. Dalam mendidik santrinya, Kiai Kholil yang terkenal menekankan sikap zuhud dan ikhlas dalam menuntut ilmu, beliau juga memiliki metode tersendiri dalam menggembleng para santrinya. Sebagai seorang pendidik, beliau tidak mau hanya mengajar biasa saja, yaitu membacakan kitab kuning, menyuruh santri mendengarkan dan menulis pelajaran, kemudian mempelajarinya, ataupun menghafalnya. 

Pengabdian dan perjuangan Kiai Kholil sangatlah luar biasa, beliau salah satu Kiai yang ikut membantu membidani berdirinya Jam’iyah Nadlatul Ulama (NU). Walaupun Kiai Kholil tidak pernah masuk dalam struktural NU, tetapi semua tokoh NU mengetahui terhadap sumbangsih Kiai Kholil atas berdirinya organisasi terbesar di Indonesia (NU). Jadi posisi Kiai Kholil dalam sejarah proses berdirinya Nahdlatul Ulama adalah inspirator. Karena latar belakang sejarah berdirinya NU tidaklah mudah. Untuk mendirikannya, para ulama meminta izin terlebih dahulu kepada Allah SWT. Adapun permohonan pertama diprakarsai oleh Kiai Hasyim Asy’ari yakni melalui salat istikharah. Namun petunjuk itu tidak langsung melalui Mbah Hasyim, melainkan melalui Kiai Kholil Bangkalan.

Buku biografi singkat Kiai Kholil Bangkalan ini, juga menjelaskan beberapa karamah-karamah yang beliau miliki. Di antara karamah yang beliau miliki, ke Makkah Naik Kerocok (sejenis daun aren yang dapat mengapung di atas air). Suatu sore di pinggir pantai daerah Bangkalan, Kiai Kholil ditemani oleh Kiai Syamsul Arifin ayahanda dari Kiai As’ad Situbondo. Bersama sahabatnya itu, mereka berbincang-bincang tentang pengembangan pesantren dan persoalan umat Islam di daerah pulau Jawa dan Madura. Persoalan demi persoalan dibicarakan, tak terasa, saking asyik dan enaknya berdiskusi, matahari hampir terbenam. Padahal Kiai Kholil dan Kiai Syamsul Arifin belum melaksanakan kewajiban shalat asar, sementara waktunya hampir habis. Kata Kiai Kholil, tidak mungkin kita melaksanakan shalat asar dengan sempurna dan khusyuk. Akhirnya Kiai Kholil memerintah Kiai Syamsul Arifin untuk mengambil “kerocok”, untuk kita pakai perjalanan ke Makkah. Setelah mendapatkan kerocok, lantas Kiai Kholil menatap ke arah Makkah, tiba-tiba kerocok yang ditumpanginya berjalan dengan cepatnya menuju ke arah Makkah. Sesampainya di Makkah, adzan shalat asar baru saja dukumandangkan. Setelah mengambil wudlu, Kiai Kholil dan Kiai Syamsul Arifin segera menuju shaf pertama untuk melaksanakan shalat asar berjamaah di Masjidil Haram (hal.105).

Dalam buku ini, juga dijelaskan tentang pemikiran kerakyatan Kiai Kholil. Sebagai seorang Kiai dan seorang pemimpin yang dihormati di daerah Bangkalan, Madura bahkan di Jawa, Kiai Kholil menampilkan diri sebagai sosok pemimpin yang memikirkan rakyatnya. Oleh karena itu, beliau tidak menjadi seorang pemimpin dan tidak menjadi seorang intelektual yang hanya berada dalam pesantrennya saja. Beliau terjun langsung untuk mengetahui seperti apa keberadaan rakyatnya dan sedang menghadapi kesulitan seperti apa masyarakatnya. Sosok Kiai Kholil inilah, justru mampu menampilkan sebagai pemimpin yang merakyat, dan mengayomi semua kalangan.

Sejarah biografi Syaikhona Kholil Bangkalan telah banyak orang yang menulisnya, seperti yang ditulis Oleh KH. A. Aziz Masyhuri (99 Kiai Pondok Pesantren Nusantara), Muhammad Hasyim (Khazanah Khatulistiwa, Potret Kehidupan dan Pemikiran Kiai-Kiai Nusantara). Dan penulis buku ini, kebanyakan data-datanya mengambil dari buku-buku yang telah terbit sebelumnya. Namun buku ini tetaplah menarik untuk dibaca oleh semua kalangan khususnya para santri pondok pesantren. Dengan harapan bisa mentauladani dan mengambil hikmah apa yang pernah dilakukan, diperjuangkan oleh Syaikhona Kholil Bangkalan.  Wallahu  a’lam 

Staf Pengajar Nasy’Atul Mutallimin Candi Dungkek Sumenep Madura

Mengenang KH Abdul Hamid Baidlowi

Mengenang KH Abdul Hamid Baidlowi
KH Abdul Hamid Baidlowi Pengasuh Pondok Pesantren Al-Wahdah Lasem lahir di Lasem 30 Desember 1945 wafat 15 Juni 2014 atau 17 Sya’ban 1435 H. Beliau putra KH Baidlowi Lasem salah seorang pendiri NU, Raisul Akbar Thariqah NU se Indonesia, pencetus gagasan status Presiden RI Ir H Soekarno sebagai "Waliyyul Amri ad-Dhoruri bis Syaukah" pada saat Indonesia dalam keadaan  genting krisis kepemimpinan nasional terancam berbagai pemberontakan di beebagai daerah.

Silsilah keturunan selengkapnya beliau  menyambung sampai Ki Joyotirto selanjutnya sampai Mbah Sambu keturunan Pangeran Benawa putra Jaka Tingkir atau Sultan Pajang.  Pendidikannya di masa muda di Pondok Pesantren Al-Wahdah Lasem, Tebuireng Jombang, Pesantren Sarang Kab. Rembang dan Makkah.
KH Musthofa Bisri Rais Am PBNU setelah menjadi imam shalat jenazah beliau di Masjid Jami’ Lasem menyatakan almarhum sebagai ulama yang sangat teguh memegang prinsip dan juga hatinya sangat lembut. Demikian menurut Gus Mus yang pernah menjadi kakak iparnya.
Kiai Hamid kemudian menikah dengan Ning Jamilah alumni Pesantren Al-Hidayat Lasem di bawah pengasuh Nyai Nuriyyah Ma’shoem. Putri dari Kiai Kholil Pengasuh PP Darul Ulum Burneo Bojonegoro yang di masa mudanya secara heroik dengan jadug membawa bom berupa kerikil dan ikut naik merobek bendera Belanda diHOTEL Yamato dalam pertempuran 10 Nopember 1945 di Surabaya.
Nyai Hj Jamilah kini dikenal sebagai muballighah yang istiqamah  mengisi pengajian di berbagai daerah. Pernikahannya dengan KH A. Hamid dikaruniai beberapa putra-putri antara lain Gus Ahfas, alumni Makkah. KH A. Hamid besanan dengan Pengasuh Pesantren Ploso Kediri, Pesantren Mranggen Demak, dan almarhum  Kiai Chudori Magelang
Beliau seorang orator, kharismatik, unik dan politisi ulung. Ketokohannya sampai tingkat nasional diakui seperti yang disampaikan oleh KH Maemun Zubair Sarang menilai adik iparnya itu. Kepiawaiannya berbagi peran dan zig zag di banyak kaki sering membuat bingung lawan bahkan kadang kawannya sendiri.
Di masa mudanya sampai beberapa tahun lamanya memimpin PCNU Lasem. Setahun sebelum wafatnya beliau sempat tercatat sebagai Ketua Dewan Syuro atau penasehat nasional FPI (Front Pembela Islam). Di kalangan NU, ormas Islam lainnya serta kalangan luas beliau sangat disegani karena kewibawaannya, keberaniannya, keteguhannya, kealimannya sebagai ahli hadits dan keturunannya.
Keihlasannya berjuang amar ma’ruf nahi munkar membuat dirinya rela berkorban, bersikap tegas menerima resiko meski tidak populer atau tidak disukai orang.
Di masa adanya NU tandingan pimpinan Abu Hasan, beliau Mbah Mik biasa dipanggil duduk di dalamnya sebagai pengurus penting. Kedudukannya sebagai ulama sesuai sifat ulama menurut penulis berperan besar dalam rangka hidmah menjaga keseimbangan, check and balance, mengontrol dari dalam agar tandingan NU tersebut terkendali tidak bertindak melampaui batas, sehingga NU tetap selamat, kuat dan aman melewati gelombang bahtera pemerintahan refresif masa itu.
Ketika ada beberapa tokoh NU rame-rame membela Syiah mengamankan stempel status sosial dirinya  sebagai tokoh toleran, Kiai Hamid secara tegas berpidato dimana-mana menolak ajaran Syiah sambil menulis makalah bahkan mengarang Kitab kelemahan Syiah secara syar’i. Menurut penulis adanya tokoh besar yang keras menolak untuk menjaga keseimbangan, memberi petunjuk kepada ummat, membuat garis bahwa antara NU dan Syiah ajarannya berbeda, Agar keaslian/ kemurnian ajaran Islam yang diamalkan NU tetap terjaga, tidak disusupi/diinfiltrasi ajaran lain.Artinya kalau membela Syiah bukan berarti kebablasan atau salah kaprah mengakui atau menyatakan ajarannya benar. Yang benar adalah ajaran NU, sesuai i’tiqad nahdliyyin.
Keponakannya, KH Najih Maimoen Zubair kerap diajak Mbah Mik mengikuti forum lintas ormas menghadapi tantangan dakwah terkini. Beliau sesungguhnya menerima toleransi perbedaan, namun tidak setuju istilah pluralisme karena ideologi asing dan liberal itu dinilai tidak sejalan dengan Islam dan Pancasila. Kata beliau, sambil mengoreksi, yang  benar adalah pluralitas tanpa isme, seperti dituturkan kepada penulis semasa hidup.
Ketika Pesantren Azzaitun Indramayu membeli lahan cukup luas untuk membuka cabang di Kec.Sluke tidak jauh dari Lasem, Kiai Hamid dengan enteng dan lantang menentang keras kehadiran Az-Zaitun. Siapa pun segan dan tidak berani berhadapan dengan ulama besar tanpa kompromi itu dengan pergaulan cukup luas lintas ormas bahkan dunia Islam.
Di masa kepemimpinannya di PCNU Lasem, PP Al-Wahdah Lesem yang diasuhnya menjadi tuan rumah Kongres PP IPNU-IPPNU. Juga konsolidasi lahan dan pembangunan lembaga pendidikan di bawah LP Ma’arif terdiri dari dari MA NU, SMP NU dan SMK NU yang berdiri cukup megah, kemudian dilanjutkan pada periode PCNU di bawah KH.Rogib Mabrur dan KH M. Zaim Ahmad Ma’shoem semakin maju.
Jasanya terhadap umat Islam termasuk di dalamnya terhadap NU seperti disebutkan di atas. Atas jasanya juga telah berdiri megah Masjid Al-Khitthah, Tulis Lasem.
Secara tidak langsung di bawah pengaruh beliau selama bertahun-tahun stabilitas Kota Lasem dan sekitarnya kondusif, contohnya terbukti atas dasar  penolakan warga setempat dan berbagai elemen ummat Islam akhirnya Bupati  Rembang secara resmi menutup selamanya rencana pendirian megaproyek Stakong yang beralasan dibangun di tengah-tengah mayoritas mutlak komunitas muslim. Apalagi kondisi pembangunan lembaga Islam di sekitarnya masih berbenah.
KH Abdul Hamid Baidlowi tercatat sebagai Anggota DPA RI tahun 1998-2004. Kedudukan beliau sebagai penasehat presiden dalam kapasitas dirinya sebagai ulama sejak masa Kepresidenan Prof.Ir.B.J.Habibie, KH.Abdurrahman Wahid, Megawati sampai DR.H.Susilo Bambang Yudhoyono tentu masukan/ pertimbangan beliau tersebut bagi pembangunan Indonesia menorehkan tinta emas yang dicatat dalam berita acara lembaran negara.
Dan di masa Pilpres sekarang ini yang menegangkan bagi masing-masing kubu mungkin bertanya-tanya termasuk yang dulu berseberangan dengannya baru menyadari dan membutuhkan figur beliau andaikan beliau masih hidup begitu berarti dan pentingnya beliau, memiliki pengaruh dan relasi  yang  sangat kuat sebagai perekat persatuan.
Sebagai pribadi beliau dikenal mencintai keluarga. Bahkan terhadap  keluarganya yang relatif agak jauh yang mendapat cobaan fitnah yang cukup besar dan agak lama belum silaturahmi beliau menanyakan kepada saya bagaimana kabarnya sambil bergumam bagaimana pun masih keluarga saya.
Kalau kita lebih dekat padanya akan mendapatkan beliau pribadi yang santai meski sikapnya tegas, mungkin orang lain melihatnya keras. Seperti panutannya, pribadi mulia Sayyidina Umar bin Khatthab RA, dakwahnya efektif.
KH A.Thoyfur,MC Lasem yang di masa karirnya di politik sempat berseberangan dengannya menyampaikan pada kadernya: Justru sikapnya itu sebenarnya beliau ingin mengangkat level saya. Ketika KH.A.Thoyfur wafat ada yang melihat beliau menitikkan air mata, bahkan beliau juga yang menikahkan putranya.
Demikian riwayat singkat beliau. Kutulis selaku santri sebagai tanda cintaku pada ulama. Sebagai penghormatan masa 7-40 hari wafatnya. Lahul Faatihah…!
Lasem, 30 Juni 2014
Abdullah Hamid, Pengelola Pustaka Sambua Lasem

Kiai Romly Tamim, Penyusun Doa Istighotsah dan Pendiri JAMU TAQWA

Kiai Romly Tamim, Penyusun Doa Istighotsah
Kata "Istighotsah" (إستغاثة) adalah bentuk masdar dari Fi'il Madli Istaghotsa (إستغاث) yang berarti mohon pertolongan. Secara terminologis, istigotsah berarti beberapa bacaan wirid (awrad) tertentu yang dilakukan untuk mohon pertolongan kepada Allah SWT atas beberapa masalah hidup yang dihadapi.

Istighotsah ini mulai banyak dikenal oleh masyarakat khususnya kaum Nahdliyyin baru pada tahun 1990 an. Di Jawa Timur, ulama yang ikut mempopulerkan istighotsah adalah Almarhum KH Imron Hamzah (Rais Syuriyah PWNU Jatim waktu itu). Namun di kalangan murid Thariqah, khususnya Thariqah Qodiriyah wa Naqsyabandiyah, Isighotsah ini sudah lama dikenal dan diamalkan.
Bacaan istighotsah yang banyak diamalkan oleh warga Nahdliyyin ini, bahkan sekarang meluas ke seluruh penjuru negeri sebenarnya disusun oleh KH Muhammad Romly Tamim, seorang Mursyid Thariqah Qadiriyah wan Naqsyabandiyah, dari Pondok Pesantren Rejoso, Peterongan, Jombang. Hal ini dibuktikan dengan kitab karangan beliau yang bernama Al-Istighatsah bi Hadrati Rabb al-Bariyyah" (tahun 1951) kemudian pada tahun 1961 diterjemah ke dalam bahasa Jawa oleh putranya KH Musta'in Romli.
KH Muhammad Romly Tamim adalah salah satu putra dari empat putra Kiai Tamim Irsyad (seorang Kiai asal Bangkalan Madura). Keempat putra Kiai Tamim itu ialah Muhammad Fadlil, Siti Fatimah, Muhammad Romly Tamim, dan Umar Tamim.
KH Muhammad Romly Tamim lahir pada tahun 1888 H. di Bangkalan Madura. Sejak masih kecil, beliau diboyong oleh orang tuanya KH. Tamim Irsyad ke Jombang. Di masa kecilnya, selain belajar ilmu dasar-dasar agama dan Al-Qur'an kepada ayahnya sendiri juga belajar kepada kakak iparnya yaitu KH Kholil (pembawa Thariqah Qodiriyah wa Naqsyabandiyah di Rejoso).
Setelah masuk usia dewasa, beliau dikirim orang tuanya belajar ke KH. Kholil di Bangkalan, sebagaimana orang tuanya dahulu dan juga kakak iparnya belajar ke beliau. Kemudian setelah dirasa cukup belajar ke Kiai Kholil Bangkalan, beliau mendapat tugas untuk membantu KH Hasyim Asy'ari mengajarkan ilmu agama di Pesantren Tebuireng, sehingga akhirnya beliau diambil sebagai menantu oleh Kiai Hasyim yaitu dinikahkan dengan putrinya yang bernama Izzah binti Hasyim pada tahun 1923 M. Namun pernikahan ini tidak berlangsung lama karena terjadi perceraian.
Setelah perceraian tersebut, Mbah Yai Romly, begitu biasa dipanggil, pulang ke rumah orang tuanya, Kiai Tamim di Rejoso Peterongan. Tak lama kemudian beliau menikahi seorang gadis dari desa Besuk, kecamatan Mojosongo. Gadis yang dinikahi tersebut bernama Maisaroh. Dari pernikahannya dengan Nyai Maisaroh ini, lahir dua orang putra yaitu Ishomuddin Romly (wafat tertembak oleh tentara Belanda, saat masih muda), dan Musta'in Romly.
Putra kedua Kiai Romly yang tersebut  terakhir ini kemudian menjadi seorang Kiai besar yang berwawasan luas. Hal ini terbukti saat beliau menjadi pengasuh di Pondok Pesantren Darul'Ulum Rejoso, beliau mendirikan sekolah-sekolah umum di dalam pesantren disamping madrasah-madrasah diniyah yang sudah ada. Sekolah-sekolah umum itu di antaranya SMP, SMA, PGA, SPG, SMEA, bahkan juga memasukkan sekolah negeri di dalam pesantren yaitu MTs Negeri dan MA Negeri. Sekolah-sekolah tersebut masih berjalan hingga sekarang.
Di samping menjadi Ketua Umum Jam'iyyah Ahli Thariqoh Mu'tabaroh dan Mursyid Thariqoh Qodiriyah wa Naqsyabandiyah pada saat itu, Dr. KH. Musta'in Romly yang kemudian menjadi menantu KH. Abdul Wahab Chasbullah Tambakberas ini juga merupakan satu-satunya Kiai pertama di Indonesia yang mendirikan sebuah Universitas Islam yang cukup ternama pada saat itu (tahun 1965), yaitu Universitas Darul'Ulum Jombang.
Kemudian setelah Nyai Maisaroh wafat, Mbah Yai Romly menikah lagi dengan seorang gadis putri KH. Luqman dari Swaru Mojowarno. Gadis itu bernama Khodijah. Dari pernikahannya dengan istri ketiga ini lahir putra-putra beliau yaitu: KH Ahmad Rifa'iy Romli (wafat tahun 1994), beliau adalah menantu Kiai Mahrus Ali Lirboyo, KH A. Shonhaji Romli (wafat tahun 1992), beliau adalah menantu Kiai Ahmad Zaini Sampang, KH. Muhammad Damanhuri Romly (wafat tahun 2001), beliau adalah menantu Kiai Zainul Hasan Genggong, KH. Ahmad Dimyati Romly (menantu Kiai Marzuki Langitan), dan KH. A. Tamim Romly, M.Si. (menantu Kiai Shohib Bisri Denanyar).
KH. Muhammad Romly Tamim, adalah seorang Kiai yang sangat alim, sabar, sakhiy, wara', faqih, seorang sufi murni, seorang Mursyid Thariqah Qodiriyah wa Naqsyabandiyah, dan pengasuh Pondok Pesantren Darul'Ulum Rejoso, Peterongan, Jombang.
Di antara murid-murid beliau yang terkenal dan menjadi Kiai besar ialah KH. Muhammad Abbas (Buntet Cirebon), KH. Muhammad Utsman Ishaq (Sawahpuluh Surabaya), KH. Shonhaji (Kebumen), KH. Imron Hamzah (Sidoarjo).
KH. Muhammad Romly Tamim, disamping seorang mursyid, beliau juga kreatif dalam menulis kitab. Di antara kitab-kitab karangannya ialah: al-Istighotsah bi Hadrati Rabbil-BariyyahTsamratul FikriyahRisalatul Waqi'ahRisalatush Shalawat an-Nariyah. Beliau wafat di Rejoso Peterongan Jombang pada tanggal 16 Ramadlan 1377 H atau tanggal 6 April 1958 M.
Tata Cara Istighotsah
Melaksanakan istighotsah, boleh dilakukan secara bersama-sama (jamaah) dan boleh juga dilakukan secara sendiri-sendiri. Demikian juga waktunya, bebas dilakukan, boleh siang,  malam, pagi, atau sore. Seseorang yang akan melaksanakan  istighotsah, sayogianya ia sudah dalam keadaan suci, baik badannya, pakaian dan tempatnya,  dan suci dari hadats kecil dan besar.
Juga tidak kalah pentingnya, seseorang yang mengamalkan istighotsah menyesuaikan dengan bacaan dan urutan sebagaimana yang telah ditentukan oleh pemiliknya (Kiai Romly). Hal ini penting disampaikan, sebab tidak sedikit orang yang merubah bacaan dan urutan istighotsah  bahkan menambah bacaan sehingga tidak sama dengan aslinya. Padahal urutan bacaan istighotsah ini, menurut riwayat santri-santri senior Kiai Romli adalah atas petunjuk dari guru-guru beliau, baik secara langsung maupun lewat mimpi.
Diceritakan, sebelum membuat wirid istighotsah ini, beliau Kiai Romli melaksanakan riyaddloh dengan puasa selama 3 tahun. Dalam masa-masa riyadlohnya itulah beliau memperoleh ijazah wirid-wirid istighotsah dari para waliyulloh. Wirid pertama yang beliau terima adalah wirid berupa istighfar, dan karena itulah istighfar beliau letakkan di urutan pertama dalam istighosah. Demikian juga urutan berikutnya adalah sesuai dengan urutan beliau menerima ijazah dari para waliyyulloh lainnya. Oleh karena itu   sebaiknya dalam mengamalkan istighotsah seseorang menyesuaikan urutan wirid-wirid istighotsah sesuai dengan aslinya.
Setelah siap semuanya, barulah seseorang menghadap qiblat untuk memulai istighotsah dengan terlebih dahulu menghaturan hadiah pahala membaca surat al-Fatihah untuk Nabi, keluarga dan shahabatnya, tabi'in, para wali dan ulama khususnya Shahibul Istighatsah Hadratusy Syaikh KH. Muhammad Romly Tamim. (Ishomuddin Ma’shumdosen Universitas Darul Ulum Jombang)

Kiai Syarif tentang Menuntut Ilmu dan Tirakat

Kiai Syarif tentang Menuntut Ilmu dan Tirakat
Kiai Syarifuddin dikenal sebagai nama Pondok Pesantren di Desa Wonorejo, Kabupaten Lumajang. Tapi banyak yang tidak tahu cerita di balik sosok tersebut hingga diadopsi sebagai nama pesantren.

Kiai Syarifuddin lahir di Desa Lawean, Kabupaten Probolinggo tahun 1890. Orang tuanya biasa dipanggil Kiai Sekarsari dan Nyai Sekarsari. Tidak ada yang tahu persis nama asli pasangan yang telah melahirkan ulama yang menjadi cikal bakal paku Lumajang itu.
Sejak masih muda, Kiai Syarifuddin memang akrab dengan dunia pesantren. Bahkan waktunya banyak dihabiskan di pesantren, di antanya di Pesantren Zainul Hasan, Genggong, Probolinggo.
Setelah dewasa, Kiai Syarif –sapaan akrabnya--  diambil menantu oleh Kiai Somber di Dusun Selok Besuki, Desa Wonorejo, Lumajang untuk dinikahkan dengan putrinya, Khosyi’ah.  Di situlah Kiai Syarif bersama mertuanya merintis berdirinya Pesantren “Tahsinul Mubtadi’in” dengan santri awal hanya 3 orang.
Sekuat tenaga Kiai Syarif berjuang meretas kemungkaran yang saat itu masih merajalea di mana-mana. Selain ngopeni santri, Kiai Syarif juga mengobarkan semangat patriotisme melawan penjajah. Untuk menghadapi kemungkaran dan penjajah itu, Kiai Syarif  membekali para pejuang dan santrinya dengan “ilmu kekebalan”.
Sebenarnya Kiai Syarif tidak suka masyarakat terjebak dengan ilmu kekebalan, tirakat atau hal-hal lain sejenisnya. Tapi karena sudah terpaksa,  maka itupun dilakukan. Kepada anak-anaknya sendiri ia malah menganjurkan untuk tidak menggunakan kekebalan. “Kalau kamu cukup baca shalawat saja, akhlaqnya yang baik, insyaallah selamat,” ujar Kiai Syarif seperti ditirukan cucunya, KH. Adnan Syarif.
 Kiai Syarif sangat mencintai ilmu sehingga nyaris semua waktunya tersita untuk mengajar. Baginya, mengajar sangat penting untuk memapah langkah masyarakat agar tidak keliru arah. “Selama saya masih punya akal, saya akan teus mengajar,” tekadnya.
Pernah suatu ketika, Kiai Syarif menegur santrinya yang kedapatan berpuasa tirakat. Bukan benci kepada tirakat, tapi ia ingin menunjukkan bahwa yang lebih penting dari tirakat adalah belajar, apalagi masih muda. “Jangan puasa macam-macam, kecuali yang fardlu. Yang penting ngajinya dulu,” ucapnya.
Di luar itu, Kiai Syarif juga pecinta seni islami. Ini dibuktikan dengan didirikannya kelompok Burdah di pesantren yang dikelolanya. Burdah adalah membaca puji-pujian dan pengagungan asma Allah yang diiringi dengan musik bedug. Ia juga pengagum berat Umi Kulsum, sang legenda gambus asal Mesir.  Saking begitu sukanya kepada Umi Kulsum, sampai-sampai ia mengimpikan keturunannya bisa belajar di Mesir. Dan ternyata kelak, impian itu jadi kenyataan. KH. Adnan Syairf, cucunya belajar di sana selama beberapa tahun.
Di usianya yang senja, ia masih terus mendarmabaktikan ilmunya dengan mengajar dan  mengajar
Akhirnya Allah memanggil Kiai Syarif  untuk kembali kepada Sang Pencipta. Sore itu (1972), ia masih mengajar kitab Fathul Qorib. Kamis malam ketika mau shalat tahajjud, Kiai Syarif terpeleset di KAMAR mandi, lalu tak sadarkan diri sampai akhirnya Ahad dini hari, ajang menjemputnya.
Untuk mengenang jasanya, para ahli waris Kiai Syarif mengubah nama Pesantren “Tashilul Mubtadi’in”  menjadi Pesantren “Kiai Syarifuddin”.
Kiai Syarif meninggalkan 4 orang putera. Mereka telah dikarunianya 14 anak. Dua diantaranya adalah KH Syuhada Syarif, pernah menjadi Ketua PCNU Kencong (almarhum). Dan KH. Adenan Syarif, pengasuh Pesantren Syarifuddin yang sampai saat ini berkembang cukup  pesat.
Ya, Kiai Syarif tidak hanya patut dikenang di papan nama, tapi juga layak diteladani segala sepak terjangnya dalam kehidupan nyata. (Aryudi A. Razaq)

Paham Keagamaan

Nahdlatul Ulama (NU) menganut paham Ahlussunah Wal Jama'ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrim aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrim naqli (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya Al-Qur'an, Sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu, seperti Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fikih mengikuti empat madzhab; Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.
 
Gagasan kembali ke khittah pada tahun 1984, merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial. Serta merumuskan kembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil membangkitkan kembali gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU.

Sejarah Lahirnya NU (Nahdlatul Ulama)

Kalangan pesantren gigih melawan kolonialisme dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatut Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada tahun 1916. Kemudian tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan Nahdlatul Fikri (Kebangkitan Pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Selanjutnya didirikanlah Nahdlatut Tujjar, (Pergerakan Kaum Sudagar) yang dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagi kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.
Sementara itu, keterbelakangan, baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan Kebangkitan Nasional. Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana--setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain, sebagai jawabannya,  muncullah berbagai organisai pendidikan dan pembebasan.
Ketika Raja Ibnu Saud hendak menerapkan asas tunggal yakni mazhab wahabi di Mekah, serta hendak menghancurkan semua peninggalan sejarah Islam maupun pra-Islam, yang selama ini banyak diziarahi karena dianggap bi'dah. Gagasan kaum wahabi tersebut mendapat sambutan hangat dari kaum modernis di Indonesia, baik kalangan Muhammadiyah di bawah pimpinan Ahmad Dahlan, maupun PSII di bahwah pimpinan H.O.S. Tjokroaminoto. Sebaliknya, kalangan pesantren yang selama ini membela keberagaman, menolak pembatasan bermadzhab dan penghancuran warisan peradaban tersebut.
Sikapnya yang berbeda, kalangan pesantren dikeluarkan dari anggota Kongres Al Islam di Yogyakarta 1925, akibatnya kalangan pesantren juga tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam Mu'tamar 'Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Mekah yang akan mengesahkan keputusan tersebut.
Didorong oleh minatnya yang gigih untuk menciptakan kebebsan bermadzhab serta peduli terhadap pelestarian warisan peradaban, maka kalangan pesantren terpaksa membuat delegasi sendiri yang dinamai dengan Komite Hejaz, yang diketuai oleh KH. Wahab Hasbullah.
Atas desakan kalangan pesantren yang terhimpun dalam Komite Hejaz, dan tantangan dari segala penjuru umat Islam di dunia, Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya. Hasilnya hingga saat ini di Mekah bebas dilaksanakan ibadah sesuai dengan madzhab mereka masing-masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren pertama, yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermadzhab dan berhasil menyelamatkan peninggalan sejarah serta peradaban yang sangat berharga.
Berangkat dari komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kiai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh KH. Hasyim Asy'ari sebagi Rais Akbar.
Untuk menegaskan prisip dasar orgasnisai ini, maka KH. Hasyim Asy'ari merumuskan Kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam Khittah NU , yang dijadikan dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.

Mars IPNU dan IPPNU

MARS IPNU

Wahai pelajar Indonesia
Siapkanlah barisanmu
Bertekad bulat bersatu
di bawah kibaran panji IPNU

Ayohai pelajar islam yang setia
Kembangkanlah agamamu
Dalam Negara Indonesia
Tanah air yang kucinta

Dengan berpedoman kita belajar,
berjuang serta bertaqwa
Kita bina watak nusa dan bangsa
Tuk kejayaan masa depan

Bersatu wahai pelajar islam jaya
tunaikanlah kewajiban yang mulia
Ayo maju…. pantang mundur….

Dengan rahmat tuhan kita perjuangkan
Ayo maju…. Pantang mundur….
Pasti tercapai adil makmur



MARS IPPNU

Sirnalah gelap terbitlah terang
Mentari timur sudah bercahya
Ayunkan langkah pukul genderang
S’gala rintangan mundur semua

Tiada laut sedalam iman
Tiada gunung setinggi cita
Sujud kepala kepada tuhan
Tegak kepala lawan derita

Di malam yang sepi
di pagi yang terang
Hatiku teguh bagimu ikatan

Di malam yang hening
di hati membakar
Hatiku penuh bagimu pertiwi

Mekar seribu bunga di taman
Mekar cintaku pada ikatan
Ilmu kucari amal kuberi
Untuk agama bangsa negeri

Metodologi Islam Nusantara

Metodologi Islam NusantaraOleh Abdul Moqsith Ghazali
Ide Islam Nusantara datang bukan untuk mengubah doktrin Islam. Ia hanya ingin mencari cara bagaimana melabuhkan Islam dalam konteks budaya masyarakat yang beragam. Upaya itu dalam ushul fikih disebuttahqiq al-manath yang dalam praktiknya bisa berbentuk mashlahah mursalahistihsan dan`urf.

Dengan merujuk pada dalil, “apa yang dipandang baik oleh kebanyakan manusia, maka itu juga baik menurut Allah” (ma ra’ahu al-muslimuna hasanan fahuwa `inda Allah hasanun), ulama Malikiyah tak ragu menjadikan istihsan sebagai dalil hukum. Dan kita tahu, salah satu bentuh istihsan adalah meninggalkan hukum umum (hukm kulli) dan mengambil hukum pengecualian (hukm juz’i).
Sekiranya istihsan banyak membuat hukum pengecualian, maka `urf sering mengakomodasi kebudayaan lokal. Sebuah kaidah menyatakan, al-tsabitu bil `urfi kats tsabiti bin nash (sesuatu yang ditetapkan berdasar tradisi “sama belaka kedudukannya” dengan sesuatu yang ditetapkan berdasar al-Qur’an-Hadits). Kaidah fikih lain menyatakan,al-`adah muhakkamah (adat bisa dijadikan sumber hukum). Ini menunjukkan, betapa Islam sangat menghargai kreasi-kreasi kebudayaan masyarakat. Sejauh tradisi itu tak menodai prinsip-prinsip kemanusiaan, maka ia bisa tetap dipertahankan. Sebaliknya, jika tradisi itu mengandung unsur yang mencederai martabat kemanusiaan, maka tak ada alasan untuk melestarikan. Dengan demikian, Islam Nusantara tak menghamba pada tradisi karena tradisi memang tak kebal kritik. Sekali lagi, hanya tradisi yang menghormati nilai-nilai kemanusiaan yang perlu dipertahankan.

Penghormatan pada nilai-nilai kemanusiaan adalah soko guru hukum Islam. Izzuddin ibn Abdis Salam dalam Qawa’id al-Ahkam fi Mashalih al-Anam menyatakan, tercapainya kemaslahatan manusia adalah tujuan dari seluruh pembebanan hukum dalam Islam (innama al-takalif kulluha raji’atun ila mashalihil `ibad). Demikian pentingnya kemaslahatan tersebut, maka kemaslahatan yang tak diafirmasi oleh teks al-Qur’an-Hadits pun bisa dijadikan sebagai sumber hukum. Tentu dengan catatan, kemaslahatan itu tak dinegasi nash al-Qur’an-Hadits. Itulah mashlahah mursalah.

Dengan demikian, jelas bahwa dalam penerapan al-Qur’an dan Hadits, Islam Nusantara secara metodologis bertumpu pada tiga dalil tersebut, yaitu mashlahah mursalah, istihsan, dan `urf.  Tiga dalil itu dipandang relevan karena sejatinya Islam Nusantara lebih banyak bergerak pada aspekijtihad tathbiqi ketimbang ijtihad istinbathi. Jika ijtihad istinbathi tercurah pada bagaimana menciptakan hukum (insya’ al-hukm), maka ijtihad tathbiqi berfokus pada aspek penerapan hukum (tathbiq al-hukm). Sekiranya ujian kesahihan ijtihad istinbathi dilihat salah satunya dari segi koherensi dalil-dalilnya, maka ujian ijtihad tathbiqi dilihat dari korespondensinya dengan aspek kemanfaatan di lapangan.

Contoh terang dari ijtihad tathbiqi adalah kebijakan Khalifah Umar ibn Khattab yang tak memotong tangan para pencuri saat krisis, tak membagi tanah hasil rampasan perang, tak memberi zakat pada para muallaf. Ketika Khalifah Umar dihujani kritik karena kesukaannya mengubah-ubah kebijakan, ia menjawab, “dzaka `ala ma qadhaina, wa hadza `ala ma naqdhi” (itu keputusanku yang dulu, dan ini keputusanku yang sekarang). Perubahan kebijakan ini ditempuh Khalifah Umar setelah memperhatikan perubahan situasi dan kondisi di lapangan. Sebuah kaidah fikih menyebutkan, “taghayyur al-ahkam bi taghayyur al-azminah wa al-amkinah wa al-ahwal wa al-`adat” (perubahan hukum mengikuti perubahan situasi, kondisi, dan tradisi).

Mengambil inspirasi dari kasus Sayyidina Umar ibn Khtattab tersebut, Islam Nusantara datang bukan untuk mengubah hukum waris al-Qur’an misalnya. Namun, bagaimana hukum waris itu diimplementasikan sekarang. Dalam kaitan implementasi itu, di Indonesia misalnya dikenal harta gono-gini, yaitu harta rumah tangga yang diperoleh suami-istri secara bersama-sama. Harta gono-gini biasanya dipisahkan terlebih dahulu sebelum pembagian waris Islam dilakukan. Penyesuaian hukum ini dijalankan masyarakat secara turun-temurun karena rupanya narasi keluarga Islam di Indonesia berbeda dengan narasi keluarga Islam di Arab sana.

Begitu juga, tak ada yang membantah bahwa menutup aurat adalah perintah syariat. Namun, di kalangan para ulama terjadi perselisihan mengenai batas aurat. Ada ulama yang longgar, tapi ada juga ulama yang ketat dengan menyatakan bahwa seluruh tubuh perempuan bahkan suaranya adalah bagian dari aurat yang harus disembunyikan. Keragaman pandangan ulama mengenai batas aurat tersebut tak ayal lagi berdampak pada keragaman ekspresi perempuan muslimah dalam berpakaian. Beda dengan pakaian istri para ustadz sekarang, istri tokoh-tokoh Islam Indonesia zaman dulu terlihat hanya memakai kain-sampir, baju kebaya, dan kerudung penutup kepala. Pakaian seperti itu hingga sekarang dilestarikan salah satunya oleh istri almarhum Gus Dur, Ibu Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid.

Dengan mengatakan ini semua, maka janganlah salah sangka tentang Islam Nusantara. Sebab, ada yang berkata bahwa Islam Nusantara ingin mengubah wahyu. Ketauhilah bahwa kita tak hidup di zaman wahyu. Tugas kita sekarang adalah bagaimana menafsirkan dan mengimplementasikan wahyu tersebut dalam konteks masyarakat yang terus berubah. Dalam kaitan itu, bukan hanya pluralitas penafsiran yang merupakan keniscayaan. Keragaman ekspresi pengamalan Islam pun tak terhindarkan. Itu bukan sebuah kesalahan, asal tetap dilakukan dengan menggunakan metodologi yang bisa dipertanggungjawabkan. [***]



Abdul Moqsith Ghazali, Dosen Pascasarjana Islam Nusantara STAINU Jakarta.